Kerja Sama Permudah Arus Barang Bea Cukai Indonesia dan Korea Selatan
edulogistik.com – Pengiriman barang antara Indonesia dan Korea Selatan semakin mudah, otoritas kepabeanan dua negara baru saja bekerja sama pengakuan timbal balik yang mempercepat arus barang ekspor dan impor antar negara.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi dan Komisioner Korea Customs Service Roh Suk-Hwan melakukan penandatanganan Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AEO MRA) pada 6 Februari 2020 di Kantor Pusat Korea Customs Service di Seoul, Korea Selatan.
“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut hubungan bilateral yang erat antar otoritas pabean kedua negara dan sebagai langkah nyata dalam memfasilitasi perdagangan kedua negara yang semakin meningkat. AEO MRA merupakan bentuk pengakuan timbal balik terhadap masing-masing program AEO kedua negara,” kata Heru dalam keterangan tertulis, Jumat (8/2/2020).
Melalui pengakuan timbal balik ini, perusahaan-perusahaan AEO diharapkan dapat memperoleh paket kemudahan penuh, peningkatan efisiensi waktu dan biaya (super fast clearance); competitiveness; pengakuan tingkat kepatuhan yang setara di kedua negara; dan pengamanan supply chain. Dimana sebuah perusahaan untuk ditetapkan sebagai AEO harus lulus dari syarat kecukupan dalam manajemen keamanan.
Sumber Berita :
Baca selanjutnya – https://ekonomi.bisnis.com/read/20200208/98/1198940/bea-cukai-indonesia-dan-korea-selatan-kerja-sama-permudah-arus-barang
—————
Penulis : Rinaldi Mohammad Azka – Bisnis.com
Related Posts
Pelantikan HIPMI PT APP
